Pelaku Perjalanan Diimbau Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Cek Disini Panduannya
Thu, 13 August 2020 08:22 PM
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau, kepada setiap orang pelaku perjalanan, baik pengguna moda transportasi laut (penyeberangan) maupun moda transportasi udara (penerbangan), untuk mengunduh aplikasi "PeduliLindungi" di telepon selulernya masing-masing.
Dijelaskan Kepala Kantor Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa, penggunaan aplikasi PeduliLindung ini sebagai bagian dari upaya memantau arus lalu lintas orang yang masuk khususnya maupun yang keluar Babel, terutama dalam rangka pengendalian kasus untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
"Selain itu, bagi mereka yang akan melakukan perjalanan dalam negeri baik melalui laut maupun udara diwajibkan untuk memiliki kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card (HAC)," kata Mikron, Kamis (13/8/2020).
Diterangkan Mikron, e-Hac, yang merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan elektonik, versi terkini dari kartu manual yang sebelumnya digunakan.Kartu tersebut dapat diunduh melalui aplikasi electronic Health Alert Card (e-Hac) di Play Store ataupun Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id
Berikut panduan cara mengisi e-HAC?
MELALUI APLIKASI PONSEL
1. Langkah pertama untuk mengisi e-HAC menggunakan aplikasi pada ponsel adalah mengunduh aplikasi "EHAC Indonesia" di _Play Store_ atau _Apple Store_.
2. Setelah diunduh, lakukan _setting_ aplikasi meliputi pemilihan bahasa, registrasi _user_ atau pengguna baru, dan lokasi perangkat.
3. Setelah selesai melakukan _setting_ awal, maka akan tampil halaman utama e-HAC. Untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektonik e-HAC maka pilih tombol _"visitor”_ atau “pengunjung”.
4. Selanjutnya, akan muncul pilihan beberapa tombol, yakni:
-Data Profil (untuk masuk halaman profil).
-Panik (untuk ditekan saat kondisi darurat dan butuh bantuan medis).
-Tombol HAC: Pilih tombol HAC untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan.
5. Setelah memilih Tombol HAC, selanjutnya akan muncul 2 pilihan, yakni:
-HAC Indonesia: untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri.
-HAC Domestik Indonesia: untuk membuat Kartu e-HAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia.
6. Isi data diri pada formulir registrasi yang muncul, meliputi: nama, usia, jenis kelamin, negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya. Jika sudah, klik "Selanjutnya".
7. Isi form registrasi mengenai lokasi asal dan jika sudah selesai klik "Selanjutnya".
8. Isi form mengenai gangguan kesehatan yang dialami dengan menandai _check box_ yang sesuai gejala yang dirasa, kosongi jika tak ada gejala. Selanjutnya klik _"Submit"_.
9. Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan di situ akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan e-HAC yang baru dibuat.
10. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul pilihan:
-Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barkode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat _check point_ pemeriksaan.
-Hapus HAC: bila ternyata ada informasi yang salah.
MELALUI APLIKASI WEB E-HAC
-Mengisi e-HAC melalui website bisa diakses di _link_ https://inahac.kemkes.go.id
-Klik tomboL Get Started
-Pilih _Sign Up_ untuk memulai pendaftaran dengan mengisi e-mail dan password.
-Masuk ke _dashboard_ pengguna melalui alamat: https://inahac.kemkes.go.id/webhac
-Pilih tombol “Domestik” atau dari menu _drop down_ klik "My eHAC”, lalu menu “Create eHAC Domestik”.
-Bila Anda dari luar negeri, pilih tombol “Foreign” atau dari menu drop down klik "My eHAC", pilih menu “Create eHAC Foreign”
-Selanjutnya akan muncul form pertama berupa isian data eHAC Domestik.
-Isi data yang tersedia meliputi: data pribadi dan lokasi tujuan, jika sudah klik "Next".
-Selanjutnya, isi form kedua yang meliputi data daerah asal, jika sudah klik "Next".
-Form selanjutnya adalah form deklarasi kesehatan. Isi gejala kesehatan yang Anda alami dengan sebenar-benarnya, kosongkan pilihan jika tak merasakan gejala, selanjutnya klik "Next”.
-Selanjutnya, Anda diminta untuk menyatakan kebenaran informasi yang sudah diisikan pada form-form sebelumnya. Jika masih ragu, Anda dapat kembali memeriksa isian sebelumnya dengan menekan tombol "Previous”.
-Bila informasi yang Anda isikan sebelumnya sudah sesuai, tandai check box persetujuan dan pilih tombol "Finish” pada bagian bawah, untuk mengirim data yang Anda isi serta menampilkan HAC yang dibuat.
-Jika HAC yang Anda buat berhasil, maka akan tampil pada layar perangkat pemberitahuan, bahwa HAC berhasil dibuat.
-Pilih tombol untuk download atau unduh HAC sesuai bahasa pengantar yang diinginkan.
-Anda dapat mencetak HAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan, atau Anda dapat juga mengunduhnya dan menyimpannya ke ponsel untuk memudahkan membawanya.
Lebih jauh, dikatakan Mikron, untuk menjadi catatan dari beberapa kasus Covid-19 terakhir di Babel belakangan menunjukkan fakta bahwa baik kasus impor (imported case) dari pelaku perjalanan maupun kasus transmisi lokal (local transmission) masih terjadi, dan hal ini tak bisa diremehkan apalagi disepelekan.
Oleh karena itu, kata dia, sepatutnya hal ini menjadi "warning" dan perhatian masyarakat di Babel tak terkecuali bagi Pemerintah Kota/Kabupaten untuk lebih responsif dan proaktif dalam melakukan pengendalian kasus terutama "screening" atau deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19, seiring dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) menuju tatanan masyarakat produktif dan aman. [Tim]